1. ISTILAH DAN DEFINISI PERASURANSIAN 1) Sebelum mengetahui apa itu asuransi, kita harus mengetahui istilah apa saja yang sering digunakan dalam asuransi. Diantaranya yaitu : a. Pertanggungan = Asuransi = Verhekering ( Incerantie )= Insurance b. Tertanggung ( terjamin) = Insured = Verzekerd c. Penganggung ( penjamin ) = Insurer = Verzekeraar atau asuradur 2) Dasar Hukum dari hukum asuransi yaitu Burgelijk Wetboek ( BW) atau Hukum Perdata dan Wet Van Kophandel ( WvK) atau hukum Dagang. 3) Definisi Asuransi atau Pertanggungan 1. Pasal 1774 BW Asuransi sebagai suatu persetujuan untung-untungan ( kans overeenkomst) adalah suatu perbuatan yang hasilnya mengenai untung rugi baik bagi semua pihak maupun ...